Bukittinggi - Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, khususnya di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana. Hal tersebut dirasakan langsung oleh pemohon layanan pertanahan di Kota Bukittinggi yang kini tidak lagi khawatir terhadap risiko kerusakan atau kehilangan dokumen fisik sertipikat tanahnya.
Kabupaten Karawang - Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan pertanahan dengan kehadiran fitur Antrian Online pada aplikasi Sentuh Tanahku. Masyarakat yang akan datang ke Kantor Pertanahan dapat mengunduh aplikasi dan mengambil nomor antrean secara digital sehingga proses menjadi lebih cepat, jelas, dan bebas antrean panjang.
Kabupaten Kupang - Program Redistribusi Tanah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang yang dilaksanakan pada 2023, jadi wujud penyelesaian masalah kemanusiaan yang berlangsung selama hampir tiga dekade. Dengan adanya Redistribusi Tanah, pembangunan rumah bagi warga eks pejuang Timtim bisa dilakukan. Dengan rumah yang mulai menaungi warga tersebut, permasalahan sosial yang dialami pun mulai berangsur terselesaikan. Di titik ini, warga eks pejuang Timtim memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan baru yang lebih layak dan berkeadilan.
Jakarta - Masyarakat memanfaatkan momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk mengurus administrasi pertanahan secara mandiri di Kantor-kantor Pertanahan. Layanan yang tetap dibuka di hari libur ini dinilai memudahkan masyarakat, terutama bagi warga Jakarta yang memiliki keterbatasan waktu mengurus di hari kerja.
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berupaya mempercepat pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Dukungan diwujudkan melalui penguatan aspek pertanahan dan penyesuaian tata ruang, yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Jakarta - Layanan pertanahan digital berupa aplikasi Sentuh Tanahku semakin banyak dimanfaatkan masyarakat. Elsa (40), warga Jakarta Barat sudah mengetahui waktu yang tepat kapan harus datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mengurus sertipikat tanahnya secara efisien berkat aplikasi buatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Cerah Berawan