Berita Nasional

Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

​Jakarta – Keberadaan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan hutan kerap menimbulkan konflik agraria serta ketidakpastian status hukum atas tanah masyarakat. Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, salah satunya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk Kementerian Kehutanan, pada 17 Maret 2025. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam penegasan batas dan kepastian status kawasan hutan, sekaligus sebagai dasar penyelesaian berbagai konflik agraria yang selama ini terjadi.

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Jakarta – Untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri Pertahanan serta sejumlah pimpinan lembaga negara, menyepakati pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut diketahui berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) di seluruh Indonesia. Percepatan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pendaftaran dan pemetaan tanah, sekaligus sebagai solusi atas berbagai persoalan agraria yang selama ini muncul akibat tumpang tindih data spasial.

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

​Jakarta – Sebagai upaya memperkuat kedaulatan negara, penataan dan pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara (KPN) menjadi aspek yang sangat penting, mulai dari kejelasan batas wilayah hingga pengaturan rencana tata ruang kawasan. Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan delapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) untuk delapan KPN sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga wilayah perbatasan secara hukum dan spasial. Keberadaan Perpres RTR tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pembangunan kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi penguatan titik-titik strategis pertahanan nasional melalui kepastian hukum tata ruang.

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

​Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa upaya penyelesaian permasalahan tanah yang berada di dalam kawasan hutan tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Reforma Agraria. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan bahwa Reforma Agraria harus diawali dengan kejelasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), karena persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga penguasaan fisik atas tanah.

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

​Semarang – Masyarakat yang telah merasakan pelayanan pertanahan menilai kualitas layanan di loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelumnya. Peningkatan tersebut dirasakan mulai dari kecepatan proses layanan hingga kemudahan memperoleh informasi mengenai kelengkapan berkas permohonan.